Seperti halnya ketentuan kolom agama di dalam UU Administrasi Kependudukan, baik UU No. Aliran kerohanian ini. Seluruh penghayat kepercayaan Sapta Darma di Sanggar Candi Busono Ganefo, Penghayat Kepercayaan 8. Ajaran agama dominan berpihak kepada laki-laki di antaranya penerima wahyu, pemimpin agama, imam, warisan, wali nikah, pemimpin doa, khotbah, dan perceraian. 508 penduduk Indonesia yang termasuk kelompok penghayat. Anak ke 42. , M. Kepercayaan yang diyakini dan dijalankan oleh orang-orang Mapur dianggap bukan agama. ”. Suara Penghayat (1) “Kami dituduh kafir, penganut aliran sesat, disebut primitif, dan anak kami dipaksa memilih agama lain di sekolah. Pendataan yang pernah dilakukan, jumlah penghayat kepercayaan di Tulungagung mencapai 150. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang dengannya prinsip perkawinan warga negara Indonesia mengacu pada aturan undang-undang tersebut. Tidak semuanya seorang penghayat, ada juga yang memeluk agama Islam, Katolik dan lainnya. Perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi, tetapi dilayani dan dicatat dalam database kependudukan. dengan kata agama, sehi ngga sebagian pihak menilai term kepercayaan dan. Hal berikutnya yang perlu disinggung ketika mendiskusikan kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia adalah keberadaan penghayat kepercayaan atau penganut agama-agama lokal di Indonesia. Komunitas penganut agama terdiri dari beberapa fungsi keagamaan. Jakarta - Kemendagri mencetak e-KTP dengan membolehkan kolom agama diisi 'Penghayat'. id) Liputan6. Berbeda dengan kepercayaan Sapta Dharma, pencatatan pernikahan penghayat kepercayaan Sumarah sampai saat ini masih berdasarkan salah satu dari enam agama yang diakui negara. Atas gugatan itu, MK menyatakan bahwa kata 'agama' dalam Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) Undang-undang. penghayat. dapat ditambah dengan identitas agama yaitu penghayat kepercayaan. Penghayat Kepercayaan 8. Putusan Mahkamah Konstitusi No 97/PUU-XIV/2016 dengan jelas menyatakan penganut aliran kepercayaan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan pemeluk enam agama yang telah diakui pemerintah. Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan. Tercatat juga, ada lebih dari 5. Untuk mendapatkan status. Pasal 61 ayat 2 berbunyi, “Keterangan mengenai kolom agama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi, tetapi tetap dilayani dan dicatat dalam database kependudukan. Tanggal Putusan Penetapan Pengadilan 82. Hal ini diakibatkan oleh pluralitas agama yang dimiliki oleh masyarakat setempat. These religions are known as “Penghayat Kepercayaan”. Tanggal Pemberkatan Perkawinan 75. BandungBergerak. 24 Tahun 2013, di mana pada praktik aliran kepercayaan atau penghayat kepercayaan legitimasinya tidak dijamin karena tidak dapat mengisi kolom agama dalam KK maupun KTP Elektronik. id - Presiden Joko Widodo secara resmi telah menerbitkan. Sehingga, terjadi pemaknaan baru yang ada. 11: KTP-el Penghayat Kepercayaan. Hingga sekarang, kelompok penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat masih mengalami diskriminasi kebijakan. terang bagi para Penghayat Kepercayaan untuk lebih diakui dan dilindungi oleh negara. beda penghayat kepercayaan, ataupun agama dengan penghayat kepercayaan dimana yang menjadi sorotan masyarakat saat ini apabila perkawinanan dilangsungkan oleh warga Negara penghayat kepercayaan dan agama. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebanyak 1,46 juta jiwa pada Juni 2021. Sebelumnya, penganut kepercayaan juga mencatatkan diri sebagai pemeluk enam agama yang diakui pemerintah. Pembedaan. Tgl . MUI lalu menawarkan usulan untuk mengganti redaksi "agama" menjadi "kepercayaan". 01 ) Surat Keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Azis Anwar Fachrudin – 2 Juli 2019 “Kebangsaan Indonesia berlandaskan atas kewargaan yang tak terdiferensiasikan menurut ras, agama, kepercayaan, adat, atau kesukuan, dan menawarkan hak-hak dan pengakuan/rekognisi sosial yang setara. RESPONS DAN HARAPAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN TERHADAP KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016 . “Dasarnya dari Kartu Keluarga, tidak hanya masalah berubah agama, juga. REPUBLIKA. Sedangkan Pasal 61 ayat (2) menyatakan penduduk yang agamanya belum diakui peraturan perundangan atau penghayat kepercayaan, maka informasi agama di dalam KK tidak perlu diisi. DISKRIMINASI HAK ATAS PENDIDIKAN AGAMA BAGI PENGHAYAT SAPTA DARMA DI KEDIRIpembedaan penghayat kepercayaan dengan agama yang diakui berdasarkan peraturan . Meski demikian, terdapat kelompok masyarakat (pengikut agama tertentu) menganggap penghayat kepercayaan ini sesat. 43 dan No. Disclaimer: Buku ini disiapkan oleh Pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan buku pendidikan yang bermutu, murah, dan merata sesuai dengan amanat dalam UU No. , hlm. Konsep Hukum Persamaan Hak Penganut Agama dan Penganut Kepercayaan di Indonesia. 01. Bln Thn . '. Artikel ini adalah bagian. “Kami yang sejak saat itu lebih suka menggunakan istilah agama leluhur daripada penghayat kepercayaan, menaruh perhatian khusus pada kelompok agama leluhur,” tutur Nia Syarifuddin, direktur. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. 81. Tidak ada penghilangan kolom agama dan tidak pula kolom agama dimasukan ke kolom kepercayaan,” terang Zudan. Kependudukan, yaitu kolom agama dalam KTP-el penghayat kepercayaan tetap dikosongkan, Undang- Undang Administrasi Kependudukan sebagai instrumen pengaturan hukum menyatakan bahwa pengosongan kolom agama dilakukan untuk KTP-el dan Kartu Keluarga bagi penghayat kepercayaan. Pada masa Orde Baru, tak sedikit penghayat yang ‘terpaksa’ memilih 5 agama (jadi 6 pada masa Gus Dur) dari pemerintah. Larangan untuk mengonsumsi babi bagi umat Muslim sudah jelas. Berdasarkan data Sensus Penduduk 2010 (SP2010), jumlah penghayat Kepercayaan di Indonesia dapat dikatakan relatif kecil. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Secara nilai yang dianut oleh Penghayat Kepercayaan, perempuan berada di kedudukan yang setara dengan laki-laki, namun Andy mengatakan. “Anak saya masuk SMP tahun 2021. “Secara eksplisit menganggap kelompok penghayat sebagai bagian pengacau keamanan. Para staff Akademik Fakultas Ushuluddin, dan segenap staff perpustakaan, baik Perpustakaan Fakultas Ushuluddin maupun Perpustakaan Umum. Khonghucu 7. 03/2021 atas nama Gedoi. Satunama. Bagian penjelasan poin 2 menyatakan. Sebab, Agama Islam juga memerintahkan untuk menjaga alam. Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menyetujui bila Penghayat Kepercayaan tertulis dalam kolom agama di KTP. Hal itu tentu mengancam eksistensi dari pendidikan kepercayaan yang sebelumnya sudah diatur dalam Permendikbud 27 tahun 2016 tentang layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan. Agama di Indonesia terdiri atas berbagai macam agama. Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa "negara harus menjamin setiap penghayat kepercayaan dapat mengisi kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)". Sjamsul menjelaskan, dinamika sosial yang terjadi hingga saat ini tidak menurunkan semangat para penghayat kepercayaan untuk terus menjaga dan memelihara amanah. Hampir setengah abad, Pendapa Sumarah berdiri di Wirobrajan, Kota Jogja. Bangunan. Â Kenyataan putusan ini menyisakan ketegangan-ketengangan, khususnya pada pemaknaan Agama dan Penghayat Kepercayaan. Keywords: Penghayat Kepercayaan, State Recognition, Discrimination, Rights of Belief ABSTRAK Indonesia memiliki keberagaman agama lokal yang telah hidup ratusan tahun sebelum merdeka. Selain 6 agama resmi, Indonesia masih memiliki 151 aliran penghayat yang dimasukkan dalam sebuah ritual budaya. Demikian. Saat ini, agama lokal dikenal sebagai penghayat kepercayaan. Di samping menguraikan model dan capaian advokasi terhadap komunitas penghayat dalam sejarah, laporan ini juga memaparkan advokasi inklusi sosial apa saja yang bisa diupayakan khususnya pasca-Putusan MK. Agama juga kerap disebut sebagai sistem yang mengatur peribadatan dan kepercayaan kepada Tuhan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 102. Aji – sapaan akrabnya- merupakan siswa Penghayat. Akan tetapi, MK menganulir isi kedua pasal itu melalui Putusan Nomor 97/PUU-XIV/2016 tanggal 18 Oktober 2017. Oleh: Aan Andrianih* Pembentukkan Negara Kesatuan Republik Indonesia berawal dari. Kejawen merupakan aliran kepercayaan yang dianut masyarakat Jawa. Penghayat kepercayaan di Indonesia merupakan kelompok yang terdiri dari suku-suku asli yang menjunjung tinggi kepercayaan-kepercayaan tradisional mereka. Menurut kepercayaan tuhan adalah Ompu Mula Jadi Na Bolon yang awalnya di turunkan di Pusuk Buhit yang. Bagi penghayat Kaharingan, khususnya Dayak Siang, Moho Tara adalah Tuhan. Hal itu sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Kemendagri mencetak e-KTP dengan membolehkan kolom agama diisi ‘Penghayat’. Perbedaan pengaturan antarwarga negara dalam hal pencantuman elemen data penduduk tidak didasarkan pada alasan yang konstitusional. Namun justru dianggap tiada, bahkan sikap diskriminatif yang dilayangkan kepada mereka seolah-olah lupa untuk disertakan dalam sejarah kejahatan kemanusiaan di Indonesia. MK has stated that discrimination between the official and the unofficial religions is a contradiction to the 1945’s Constitution. Prosesi pernikahannya sesuai dengan agama dalam KTP-nya. Manusia, sebagai salah satu ciptaan-Nya, diharuskan untuk menjaga apa yang telah diciptakan oleh Penguasa Alam ini. 1. Nama : Debrina Emily NIM : 2201756185 Agama yang menjadi pegangan hidup dan dasar seorang manusia memang sangat berpengaruh dalam kehidupan. Ada 9 faktor yang menyebabkan tindak kekerasan dan diskriminasi berbasis. Perbedaan pengaturan antarwarga negara dalam hal pencantuman elemen data penduduk tidak didasarkan pada alasan yang konstitusional. Tulisan dengan judul “Hidup Harmoni dalam Keragaman Keyakinan Agama – Perspektif Penghayat Kepercayaan” ini merupakan ungkapan pikiran dan pemahaman penulis. Terkait permasalahan Kolom Agama Pada Dokumen Kependudukan. "Pada tahun 2017 ada Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan biodata KTP dalam kolom agama dituliskan penghayat kepercayaan, dan sejak saat itulah kami membantu mereka, memfasilitasi perubahan identitas tersebut," kata Pembina Lembaga Adat Mapor sekaligus Pamong Budaya Dinas Pariwisata. Undang-Undang No. Jumlah itu terbagi dua, penghayat murni yaitu mereka yang tidak meyakini. Secara fisik, tidak ada perbedaan antara KTP yang berkolom agama dan kolom penghayat kepercayaan. Tak cuma anak-anak penghayat yang didiskriminasi, para penyuluh pendidikan pun diabaikan oleh pemerintah. Padahal mereka telah ada jauh sebelum Indonesia. "Dan harus dimasukkan juga perwakilan dari kelompok penghayat kepercayaan karena keberadaan. Mereka berharap situasi ini segera berubah. Meski tidak secara remi disebut guru, Muslam punya peran yang sama. Seorang petapa Jawa sedang bersemadi di bawah pohon beringin pada era Hindia Belanda 1916. “Ini. - Masih ada perbedaan diatara penghayat dalam cara pandang hubungan antar agama, penghayat dan peraturan negara tentang perlunya kemajemukan. jadi tidak semua KTP yang dikeluarkan kolom agamanya dikosongkan, melainkan pelayanan khusus untuk para penghayat, dan tidak mempunyai. JAKARTA, KOMPAS. . Pasca Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016, terdapat . “Praktik Baik dan Tantangan Kewargaan. Karena dengan tidak diisinya kolom agama bagi para penghayat kepercayaan atau penganut agama yang belum diakui negara, adalah pengucilan yang didasarkan pada pembedaan atas dasar agama atau keyakinan, yang mengakibatkan pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi. “Kami yang sejak saat itu lebih suka menggunakan istilah agama leluhur daripada penghayat kepercayaan, menaruh perhatian khusus pada kelompok agama leluhur,” tutur Nia Syarifuddin, direktur. Sebagai penghayat kepercayaan, itu satu-satunya cara menikah secara legal. penghayat. Tentu saja dikabulkannya permohonan judicial review terkait dengan kolom agama bagi penghayat kepercayaan patut disyukuri dan diapresiasi. Eksklusi dan diskriminasi yang dialami penghayat kepercayaan dan masyarakat adat (baca: penganut agama leluhur) bahkan dapat ditarik sejarahnya hingga ke era prakemerdekaan. Penghayat kepercayaan pun memasuki masa kritis. Sesuai dengan UU No. (Foto: bantenprov. (Foto: Parmalim. com — Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa status penghayat kepercayaan dapat dicantumkam dalam kolom agama di kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik tanpa perlu merinci aliran. 1. Permasalahan kolom agama di E-KTP ini selama ini menjadi penghalang bagi para penganut kepercayaan Sapto Dharmo untuk mendapatkan pelayanan dari negara. Jika dipakai pun, imbuhnya, definisi itu akan melahirkan diskriminasi kepada para penghayat kepercayaan sebab jika ingin diakui negara maka kepercayaan itu mesti menyesuaikan diri dulu. Tgl . bahwa peserta didik Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa berhak mendapatkan Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan hak-hak peserta didik dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia; b. MLKI menghimbau agar para penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME tetap berhati dingin dalam menyikapi kejadian ini serta memohonkan kepada Tuhan agar berkenan membuka hati dan kesadaran. Sejak awal pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pengakuan terhadap Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah dituangkan dalam Undang-undang Dasar 1945. Pekerjaan Lihat tata cara pengisian formulir X JENIS PEKERJAAN No. Penghayat Sapta Darma ini mengusulkan, untuk menyudahi perdebatan penghayat kepercayaan bukan agama, sebaiknya pemerintah mengubah nama Kementerian Agama menjadi Kementerian Berketuhanan. Penyuluh Agama sedang memberikan Penyuluhan kepada Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) di Keraton Surakarta Hadiningrat. Nama Badan Peradilan 80. “Menurut saya itu bukan agama. menghormati agama (mazhab)-nya sendiri dan mencela agama (mazhab) orang lain semata-mata karena terdorong oleh rasa bakti kepada agama (mazhab)-nya sendiri, dengan berpikir: "Bagaimana aku dapat memuliakan agama (mazhab)-ku sendiri". 617 orang, atau sekitar 0,13 persen dari total penduduk. TEMPO. Hari, Tanggal,Bulan dan Tahun Melapor 76. Putusan ini bersifat erga . Tulisan dengan judul “Hidup Harmoni dalam Keragaman Keyakinan Agama – Perspektif Penghayat Kepercayaan” ini merupakan ungkapan pikiran dan pemahaman penulis. Hindu 5. ‘Agama asli’ ini lahir dari sistem kehidupan mereka terdahulu, yang dianut oleh masyarakat Indonesia jauh sebelum agama-‘agama formal’ dikenal. 81. Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Carlim dan Arnol Purba, yang. Aliran ini diyakini bermula dari turunnya wahyu kepada Bapa Panuntun Agung Sri Gutama pada dini hari Jumat Wage tanggal 27 Desember 1952 di kediamannya di Kampung Koplakan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pemuka Penghayat Kepercayaan nomor: 0680/F2/KB. Beberapa Tantangan yang Dihadapi Penganut Penghayat Kepercayaan. “Prinsipnya itu kami akan melayani,” kata dia. 97/PUU-XIV/2016. Ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 29 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. idup armoni dalam eragaman eyainan Agama: Perspeti Penghayat epercayaan mengancam retaknya perahu besar Republik Indonesia. Salam, Saya seorang penganut kepercayaan. - Masih ada perbedaan diatara penghayat dalam cara pandang hubungan antar agama, penghayat dan peraturan negara tentang perlunya kemajemukan. Pada tahun 2014 penganut kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa di Dusun Air Abik Desa Gunung Muda tercatat sebanyak 280 Jiwa dan Dusun Pejem Desa. Jadi, mari kita bandingkan apakah ajaran yangdibawa Konghucu berbeda atau sama dengan ke-enam. JAKARTA, KOMPAS. Hal ini didasari atas amar putusan MK yang bunyinya adalah menyatakan kata “agama” pada Undang-Undang Administrasi Kependudukan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk “kepercayaan”. Sebelumnya, anak-anak penghayat yang bersekolah di sekolah formal ”dipaksa” untuk mengikuti pelajaran agama enam agama yang diakui pemerintah. Kemendikbud mencatat, ada sekitar 12 juta penghayat kepercayaan di Indonesia. Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan. Dalam sensus resmi yang dilirik oleh Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, penduduk Indonesia berjumlah 273,32 juta. Aliran Seni dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha. Putusan Mahkamah Konstitusi soal kolom agama bisa menjadi titik tolak pemenuhan hak sipil mereka sebagai warga negara. Beragam aliran kepercayaan ini berusaha tetap bertahan ditengah arus utama dan berupaya mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Dalam kolom agamanya nyatanya hanya ada enam agama yang dapat dicantumkan. Penganut agama leluhur terdiri dari penghayat kepercayaan dan masyarakat adat. Ada pula penghayat beragama, yaitu pemeluk agama resmi tetapi juga mengaku mengikuti aliran kepercayaan tertentu. com, JOGJA—Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No. Anggota Ombudsman. JAKARTA, KOMPAS. Agama Islam Tua pertama kali diajarkan dan dikembangkan seorang bernama Masade kira-kira lima ratus tahun yang lalu. Benar itu," kata Thamrin ketika ditemui seusai diskusi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (7/11/2017). Agama impor kita akui, masa agama leluhur tidak kita akui. 3. Nggay Mehang Tara, pemohon uji materi dari penghayat kepercayaan Marapu, mengatakan diskriminasi dialami sedikitnya 21 ribu orang penganut agama lokal tersebut di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Keberadaan enam agama tersebut jelas mendapat jaminan atas perlindungan dan bantuan hukum. Contoh penulisan agama dan kepercayaan pada aplikasi SIAK Versi 7. Agama/Penghayat Kepercayaan 78. com - Kelompok penghayat kepercayaan di wilayah Jawa Tengah yang terdata oleh pemerintah pusat ternyata jumlahnya paling banyak. Kolom Agama KTP Penghayat, Dirjen Dukcapil: Kami Ikuti Putusan MK. Tanggal Putusan Penetapan. 4.